Selasa, 03 Juli 2012

Kuliah Singkat oleh Ketua KPK "Abraham Samad"

Ketua Umum KPK , Abraham Samad saat berkunjung di Universitas fajar beberapa saat yang lalu memberikan kuliah singkat kepada mahasiswa/i Universitas fajar dan STIM Nitro. Secara ringkas beliau mengatakan bahwa yang termasuk dalam Grand Corruption adalah 1. Korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara/penentu regulasi. 2. Korupsi yang terjadi secara sistematis. 3. Korupsi yang menyebabkan kerudian besar terhadap negara.
Dalam garis besarnya juga, KPK menentukan skala prioritas rootnet sendiri/perbaikan sektor yaitu : nasional interest ( yang menjadi fokus area KPK) adalah yang menjadi hajat hidup orang banyak. misalkan : sektor ketahanan energi, sektor pertambangan, penerimaan pajak bea cukai dan bidang infra struktur. 
Sistem pengaduan KPK :
* Sistem Konvensional, melapor langsung kepada KPK.
*Sistem berbasis IT, setiap pengadu terhadap kasus korupsi dilindungi dengan sistem IT. pengadu diungsikan di luar negeri atau Western Blower System
Terima Kasih kepada bapak ketua KPK yang sudah bersedia memberikan kuliah singkat tetapi sangat berkesan kepada mahasiswa UNIFA dan STIM NITRO.

Bakal calon walikota

  tidak bicara banyak sih pak, intinya siapapun yang nantinya terpilih jadi walikota yahh tepati sajalah janji janjinya seperti apa yang dia katakan pada saat kampanye,dan pada slogan slogan di balighonya. Kan banyak tuh, bukan cuma satu calon, yang sudah terpilih jaadi walikota, mereka lupa sama janji jnanjinya saat kampanye, yahh mungkin yang terlaksana cuma 40-60% dari perencanaan dia bila menjadi walikota.

OPINI PUBLIK

Langsung ke: navigasi, cari
Opini publik adalah pendapat kelompok masyarakat atau sintesa dari pendapat dan diperoleh dari suatu diskusi sosial dari pihak-pihak yang memiliki kaitan kepentingan. Agregat dari sikap dan kepercayaan ini biasanya dianut oleh populasi orang dewasa.[rujukan?]
Dalam menentukan opini publik, yang dihitung bukanlah jumlah mayoritasnya (numerical majority) namun mayoritas yang efektif (effective majority).[rujukan?] Subyek opini publik adalah masalah baru yang kontroversial dimana unsur-unsur opini publik adalah: pernyataan yang kontroversial, mengenai suatu hal yang bertentangan, dan reaksi pertama/gagasan baru.[rujukan?]
Pendekatan prinsip terhadap kajian opini publik dapat dibagi menjadi 4 kategori:
  1. pengukuran kuantitatif terhadap distribusi opini[rujukan?]
  2. penelitian terhadap hubungan internal antara opini individu yang membentuk opini publik pada suatu permasalahan[rujukan?]
  3. deskripsi tentang atau analisis terhadap peran publik dari opini publik[rujukan?]
  4. kajian baik terhadap media komunikasi yang memunculkan gagasan yang menjadi dasar opini maupun terhadap penggunaan media oleh pelaku propaganda dan manipulasi.[rujukan?]
Menurut Dan Nimmo, opini personal terdiri atas kegiatan verbal dan non verbal yang menyajikan citra dan interpretasi individual tentang objek tertentu, biasanya dalam bentuk isu yang diperdebatkan orang.[1]
Opini dapat dinyatakan secara aktif maupun secara pasif.[rujukan?] Opini dapat dinyatakan secara verbal, terbuka dengan kata-kata yang dapat ditafsirkan secara jelas, ataupun melalui pilihan-pilihan kata yang sangat halus dan tidak secara langsung dapat diartikan (konotatif).[rujukan?] Opini dapat pula dinyatakan melalui perilaku, bahasa tubuh, raut muka, simbol-simbol tertulis, pakaian yang dikenakan, dan oleh tanda-tanda lain yang tak terbilang jumlahnya, melalui referensi, nilai-nilai, pandangan, sikap, dan kesetiaan.[2]
Opini publik itu identik dengan pengertian kebebasan, keterbukaan dalam mengungkapkan ide-ide, pendapat, keinginan, keluhan, kritik yang membangun, dan kebebasan di dalam penulisan.[rujukan?] Dengan kata lain, opini publik itu merupakan efek dari kebebasan dalam mengungkapkan ide-ide dan pendapat.[3]

Cara Mengetahui Adanya Opini Publik

Tahun 1965 sewaktu pembrontakan GESTAPU/PKI ada pertentangan antara PKI dan pendukung Pancasila yang kemudian menjadi Orde Baru. Pertentangan terjadi setelah mendengar bahwa ada pembunuhan terhadap para Jendral oleh PKI.[rujukan?] Pembrontakan PKI (GESTAPU/PKI) berlangsung dimana-mana, akan tetapi langsung dapat ditumpas.[rujukan?] Hal tersebut juga kita dengar dari surat kabar, radio, televisi dan film, rapat-rapat, pidato-pidato, di forum ceramah dan dimana saja.[rujukan?] Gejala tersebut disebut public opinion atau opini publik.[4]
Untuk memahami opini seseorang dan publik tidaklah mudah. Menurut R.P. Abelson, hal ini berkaitan dengan:
  1. Kepercayaan mengenai sesuatu (belief)[rujukan?]
  2. Apa yang sebenarnya dirasakan atau menjadi sikapnya (attitude)[rujukan?]
  3. Persepsi. Suatu pengalaman tentang objek, peristiwa, atau hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi serta menafsirkan pesan dan persepsi merupakan pemberian makna pada stimuli inderawi
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Opini_publik

Abraham samad

 


DR. Abraham Samad SH. MH
DR. Abraham Samad SH. MH
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ke-4
Petahana
Mulai menjabat
2011
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Didahului oleh M. Busyro Muqoddas
Informasi pribadi
Lahir 27 November 1966 (umur 45)
Bendera Indonesia Makassar, Sulawesi Selatan
Alma mater Universitas Hasanuddin
Profesi Advokat
Dr. Abraham Samad, S.H., M.H., (lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 27 November 1966; umur 45 tahun) adalah seorang advokat yang sekarang menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015.

 Pendidikan

Abraham Samad meyelesaikan pendidikan Sarjana (Strata 1/S1), Magister (Strata2/S2), dan Doktoral (Strata 3/S3) di bidang hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), Makassar[1][2]. Gelar Doktor diraihnya pada tahun 2010[3]. Tesisnya mengambil tema tentang pemberantasan korupsi, yaitu mengupas penanganan kasus korupsi di pengadilan negeri dengan pengadilan khusus.[4]

Karier

Sejak tahun1996, Abraham Samad melakoni profesi sebagai advokat[3]. Kemudian, untuk menunjang profesi yang digelutinya, Abraham Samad medirikan sebuah lembaga swadaya masyarakat yang diberi nama Anti Coruption Committee (ACC). LSM ini bergerak dalam kegiatan pemberantasan korupsi, seperti melakukan kegiatan pembongkaran kasus-kasus korupsi, khususnya di Sulawesi Selatan[1]. Selain itu ACC memiliki tujuan mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang baik serta sistem pelayanan publik yang maksimal dengan sasaran pemberantasan korupsi. Abraham Samad duduk sebagai koordinator, selain ia adalah penggagas LSM tersebut.[3]

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Abraham Samad sebelumnya pernah mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)[4] dan Komisi Yudisial[1]. Namun, semua gagal hingga ia memutuskan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Seleksi capim KPK 2011 sebenarnya bukanlah hal baru bagi Abraham, karena ia sebelumnya sudah pernah mendaftar sebanyak dua kali. Pada ketiga kalinya inilah Abraham bisa melewati seleksi hingga tingkat akhir (uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR). Abraham bersama 8 calon (sebelumnya 10 calon) diajukan oleh Pansel KPK yang diketuai oleh Menkumham Patrialis Akbar dimana Abraham menempati peringkat kelima dari seluruh calon yang diajukan[1]. Abraham merupakan calon pertama yang menjalai uji kelayakan dan kepatutan yang dimulai pada tanggal 21 November 2011[2].
Pada tanggal 3 Desember 2011 melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi DPR, Abraham mengalahkan Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara [5]. Ia dan jajaran pimpinan KPK yang baru saja terpilih, resmi dilantik di Istana Negara oleh Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011[6].

Dukungan

Abraham didukung oleh beberapa lembaga[7], diantaranya:
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Abraham_Samad